TULUNGAGUNG, intensinews.com – Merespon adanya laporan masyarakat, Satpol PP Tulungagung bersama dengan anggota TNI dan Polsek Tulungagung kota menggelar razia ke beberapa tempat kos di wilayahnya.
“Operasi ini adalah dalam rangka merespon adanya laporan masyarakat terkait keberadaan tempat kos yang diduga masih disalah gunakan ke peruntukannya,” terang
Kasatpol PP Tulungagung Sony Welli Ahmadi melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP Tulungagung, Sumarno, Rabu (11/10/2023).
Dijelaskannya, dari 5 (lima) tempat kos yang dirazia kali ini masing – masing berada di wilayah kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.
“Hasilnya, kita menemukan satu pasangan bukan suami istri yang ada dalam kamar dalam keadaan terkunci,” jelas Sumarno.
Sumarno mengatakan, pasangan bukan pasutri pemuda yang berasal dari Kecamatan Karangrejo dan perempuan asal Kecamatan Bandung selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Tulungagung guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Setelah kita mintai keterangan, keduanya juga kita lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali,” sambungnya.
Selain itu, Satpol PP Tulungagung juga sudah menghubungi pihak keluarga dari keduanya agar bersedia datang ke Mako Satpol PP Tulungagung guna proses lebih lanjut.
Menurut Sumarno, pihaknya akan terus melakukan razia yang sama ke titik – titik tempat kos di wilayahnya.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan rumah kos dan mencegah terganggunya ketertiban masyarakat yang selama ini sudah terjaga.
“Selanjutnya, kita akan terus melakukan razia serupa guna mewujudkan ketertiban di masyarakat,” pungkasnya. (tim)