TULUNGAGUNG, INTENSINEWS.COM – Mewakili Pj.Bupati Tulungagung Heru Suseno, Camat Boyolangu Eko Kenis Yulianto melantik dan mengambil sumpah janji Sanindra Bayu Pradana, Kepala Desa Tanjungsari Periode 2023-2025, berlangsung di Balai Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung. Senin (30/10/2023).
Sanindra Bayu Pradana terpilih sebagai Kades Desa Tanjungsari dari hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) tahun 2023 melalui Musyawarah Desa, untuk menggantikan Pj Kepala Desa Tanjungsari sebelumnya, Mahfut Ashari, ST.
Dalam sambutannya, Camat Boyolangu Eko Kenis Yulianto atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Tanjungsari atas pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa PAW melalui Musyawarah Desa yang dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku sehingga terlaksana dengan baik, aman dan sukses.
Mantan Sekdin Pariwisata dan kebudayaan Tulungagung itu juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada mantan Pj.Kades Tanjungsari, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat atas keberhasilan pelaksanaan Pilkades PAW Desa Tanjungsari.
“Hal ini menunjukkan tingkat kedewasaan masyarakat dalam kehidupan demokrasi, untuk itu saya berharap semoga kedewasaan dan kesadaran ini terus ditingkatkan, semoga situasi yang kondusif ini terus terpelihara dan dapat dipertahankan dalam rangka menunjang keberhasilan pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintahan desa Tanjungsari,” ucap Eko Kenis, Senin (30/10).
Camat Boyolangu juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Sanindra Bayu Pradana sebagai Kades PAW melalui mekanisme musyawarah desa masa jabatan kades terpilih, untuk meneruskan masa jabatan kades sebelumnya dengan sisa waktu yang kurang dari 2 tahun tersebut, sebagai langkah amal untuk mengabdi kepada Pemdes Tanjungsari.
“Saudara (Kades terpilih) harus peka, tanggap dan bijaksana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu saudara harus sabar dan responsif dalam memberikan penjelasan terhadap permasalahan yang muncul, dengan demikian masyarakat merasa terayomi dan nyaman dalam beraktifitas sehari hari,” tuturnya.
Eko Kenis mengingatkan, Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan kemasyarakatan. Dalam menjalankan tugas tersebut, lanjutnya, Kades mempunyai wewenang yang diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku.
Camat Boyolangu juga menghimbau kepala seluruh elemen masyarakat dan kades terlantik, untuk tetap menjaga keharmonisan, toleransi,dan tetap menghargai perbedaan dan bilamana ada persoalan diselesaikan melalui musyawarah untuk mencari mufakat.
“Kembangkan kepemimpinan yang partisipatif, akomodatif dan santun dalam setiap pelaksanaan kebijakan. Dan juga kembangkan etika kepamong prajaan sehingga perlu ngemong, dan melayani masyarakat dengan sebaik baiknya,” katanya.
Eko Kenis berpesan kepada seluruh masyarakat desa Tanjungsari untuk selalu menciptakan suasana yang kondusif, nyaman dan aman dari pasca PAW maupun pada pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
“Kepada kades tanjungsari saya ucapkan selamat bertugas dan berkarya dan saya berharap agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan sukses dan amanah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung Drs. Sugiyanto, MM mengungkapkan Pilkades PAW yang dilaksanakan di Desa Tanjungsari sudah melalui dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sugiyanto berpesan kepada Kades terlantik, dalam melaksanakan tugasnya hendaknya berpedoman pada visi misi dan program dari Kades yang lama dan sebagai pelayan masyarakat harus bisa melayani dengan tulus ikhlas sehingga akan mudah melaksanakan tugas dan dimudahkan dalam menjalankan tugas penyelesaian permasalahan yang ada di desa.
“Untuk Kades PAW ini terhitung satu periode. Yang mana sisa waktu kurang dari dua tahun, sampai bulan September 2025 mendatang. Ini adalah waktu yang sangat singkat, maka Kades dalam melaksanakan tugasnya harus segera menyesuaikan dan bisa bekerjasama yang baik dengan seluruh perangkat desa, BPD dan seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan dan melanjutkan visi, misi dan program daripada Kades yang lama,”ujarnya.
Sementara itu di tempat sama, PAW Kades Desa Tanjungsari terlantik, Sanindra Bayu Pradana merasa bersyukur dengan terlaksananya pelantikan kades PAW ini bisa berjalan dengan tertib, aman dan lancar, tidak ada halangan suatu apapun.
“Saya juga sangat berterima kasih kepada semua perangkat desa, semua elemen masyarakat yang mendukung dan memberi kepercayaan kepada saya untuk menjadi Kepala Desa di Desa Tanjungsari ini,” ungkapnya.
Kades muda yang akrab disapa Bayu ini berharap, kedepan akan memberikan yang terbaik dan membuat Desa Tanjungsari lebih maju dari sebelumnya. Pihaknya bakal kerja cepat untuk melaksanakan dan melanjutkan program-program Kades terdahulu.
“Dan kita akan membenahi yang dilaksanakan kemarin, contohnya penerangan lampu jalan, juga pemberdayaan masyarakat dan struktur pemdes akan lebih difungsikan serta program program desa akan lebih dioptimalkan lagi,” tutupnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Boyolangu Eko Kenis Yulianto, Kepala DPMD Kabupaten Tulungagung Drs. Sugiyanto, MM., Kapolsek Boyolangu, Danramil Boyolangu, Kades terlantik Sanindra Bayu Pradana, mantan Pj.Kades Tanjungsari, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat. (Parno)