Tulungagung,INTENSINEWS.COM -Jelang dilaksanakan pesta demokrasi tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) gelar sosialisasi pendidikan politik bagi perempuan di Kabupaten Tulungagung tahun 2023 di Universitas Bhinneka Kabupaten Tulungagung. Kamis, (21/9/2023).
Mengusung tema “Pentingnya partisipasi pemilih perempuan pada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024” kegiatan tersebut dihadiri KPU Tulungagung, dan diikuti puluhan akademisi perempuan dari Universitas Bhinneka.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono, melalui Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas, Budi Prasetyo mengatakan bahwa, pada tahun 2024 akan dilaksanakan pesta demokrasi yakni Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang mana Pemilihan Legislatif (Pileg) direncanakan tanggal 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada bulan November 2024.
Terkait dengan itu, lanjut Budi, Pemilihan Umum sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat diharapkan untuk dapat menghasilkan wakil rakyat dan para pemimpin bangsa, yang merupakan upaya perwujudan pemerintah yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
“Dalam setiap momentum Pemilu rakyat wajib berperan sebagai subjek yang mengawal proses pelaksanaan Pemilu agar berjalan sesuai dengan azas Pemilu yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Adil, dan Berkwalitas,” ucapnya.
Menurut Budi, Negara Indonesia telah berupaya membangun wajah demokrasi ke arah yang lebih baik, terkait hal tersebut, keterlibatan perempuan dalam politik dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan dan mendapatkan dukungan dari pemerintah.
“Hal ini sesuai dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 3 huruf e, yaitu Partai politik beserta Pemilu menyertakan paling sedikit 30% keterwakilan perempuan pada pengurus dalam kepengurusan partai politik tingkat pusat, ” kata Budi
“Selain itu dalam pasal 245 juga disebutkan mengenai daftar bakal calon sebagai alat dimaksud dalam pasal 243 memuat keterwakilan perempuan paling sedih 30%,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan Budi bahwa, di era reformasi peran perempuan dalam dunia politik semakin penting, sebab suara perempuan bisa untuk mempengaruri kebikan-kebijakan yang berpihak kepada perempuan.
Adapun upaya-upaya dalam membangun strategi politik perempuan antara lain dengan
menyertakan atau melibatkan perempuan dalam politik formal, dengan mendorong keikutsertaan perempuan dalam parpol dan organisasi, serta menata ulang struktur politik, sehingga lebih terbuka pada ketegasan gender dan menjadikan perempuan untuk memiliki peran kunci dalam politik.
“Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini, dan saya berharap melalui kegiatan ini kedepannya dapat meningkatkan peran perempuan dalam kancah perpolitikan di Indonesia khususnya di Kabupaten Tulungagung, sehingga mampu memenuhi 30 % kuota di Kabupaten Tulungagung,” ungkapnya.
Melalui pendidikan politik tersebut, Budi berharap dapat menjadi sarana bagi terwujudnya masyarakat yang memiliki pengetahuan mengenai persoalan politik, serta memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.
“Pendidikan politik diperlukan bukan saja sebagai para pemilih yang kurang atau belum memiliki pemahaman tentang persoalan politik, tetapi juga para pemilih yang sudah memiliki pengetahuan persoalan politik,” pungkasnya. (Agus)