TULUNGAGUNG, intensinews.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang perubahan Perda nomor 14 Tahun 2011 tentang penyertaan modal Pemkab Tulungagung pada PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur yang diusulkan Bupati Tulungagung telah disetujui oleh tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Tulungagung untuk menjadi Perda.
Persetujuan bersama tersebut tertuang dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung, bertempat di Ruang Graha Wicaksana, Lantai ll Gedung DPRD Tulungagung, Rabu (6/9/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, didampingi Wakil Ketua dan Anggota Dewan lainnya serta dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, M.M., Wakil Bupati Gatut Sunu Wibowo, S.E, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Asisten, Staf Ahli dan Jajaran Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Dalam rapat paripurna tersebut, meski menyetujui namun demikian, semua fraksi juga memberi catatannya. Juru bicara Fraksi Gerindra, Faruuq Tri Fauzi yang yang mewakili tujuh fraksi dalam pandangan akhir di antaranya meminta Pemkab Tulungagung untuk anggaran di Dinas Kesehatan yang sebesar 38,48 persen harus bisa digunakan untuk melakukan pelayanan yang maksimal di bidang kesehatan. Dan anggaran di Dinas Pendidikan sebesar 31 persen diharapkan bisa digunakan untuk melaksanakan kurikulum Merdeka beserta segala perangkat yang dibutuhkan karena Kabupaten Tulungagung dinilai tertinggal dari Kabupaten / Kota lain.
Lebih lanjut, menjelang Pemilu dan Pilkada, Faruuq menyatakan agar Pemerintah Daerah perlu memberikan perhatian supaya tugas dan fungsi pokok FKDM ( Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) bisa berjalan maksimal. Sedangkan untuk anggaran Pemilu yang diajukan oleh KPUD dan Bawaslu harus disesuaikan dengan kebutuhannya.
Selanjutnya, proses pemindahan pasar ikan yang ada di Desa Bandung ke Desa Sukoanyar agar segera direalisasikan. Selain itu, Bus sekolah antar jemput anak sekolah yang diselenggarakan oleh Dishub harus tetap berjalan efektif karena masih dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kemudian untuk pengawasan Pemerintahan Desa oleh Inspektorat perlu ditingkatkan dengan menambah alokasi anggaran pengawasan. Dan untuk meningkatkan PAD serta efisiensi tenaga diharapkan dipasang E- retribusi di semua pasar yang ada di Kabupaten Tulungagung,” tandasnya.
Adapun perubahan APBD Tulungagung TA 2023 yang telah disetujui bersama dan dibacakan oleh anggota Badan Anggaran DPRD Tulungagung, Agung Darmanto SH itu secara rinci, di sisi pendapatan, dari sebelumnya Rp 2.575.438.726.127,00 menjadi Rp 2.629.584.440.959,00 atau bertambah Rp 54.145.714.832,00. Kemudian belanja, dari sebelumnya Rp 2.735.438.726.127,00 menjadi Rp 3.076.782.394.719,00 atau meningkat Rp 341.343.668.592,00.
Sementara itu, di penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp 180.000.000.000,00 menjadi Rp 477.597.953.760,00 atau bertambah Rp 297.597.953.760,00. Dan di pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp 20.000.000.000,00 menjadi Rp 30.400.000.000,00 atau bertambah Rp 10.400.000.000,00.
Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan yang sebelumnya sebesar Rp 160.000.000.000, 00 menjadi Rp 447.197.953.760,00 atau bertambah Rp 287.197.953.760,00. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0,00 (nol).
Sedangkan untuk penyertaan modal tambahan ke UMKM Jatim sesuai yang dibacakan Pansus III DPRD yakni sebesar Rp 400.000.000,00, sehingga secara keseluruhan penyertaan modalnya menjadi Rp 1.000.000.000,00, karena sebelumnya sudah menyertakan modal Rp 600.000.000,00.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Tulungagung menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Dewan yang telah menyetujui 2 (Dua) Ranperda tersebut menjadi Perda.
“Meskipun selama dalam pembahasan terdapat perbedaan pendapat, namun dengan semangat kebersamaan untuk membentuk suatu kebijakan yang implementatif serta didasarkan pada asas dan teori hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga pada akhirnya Raperda tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” ucapnya.
Bupati juga berharap semoga seluruh proses berkaitan dengan Ranperda-ranperda dimaksud dapat dilalui dengan lancar dan tertib serta menghasilkan Perda yang benar – benar dapat diterima dan bermanfaat bagi seluruh komponen masyarakat sehingga mampu mewujudkan Tulungagung yang Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto. (Parno)