Selasa, Juni 17, 2025

RW 02 Kelurahan Kenayan Deklarasikan Kampung Anti Narkoba

TULUNGAGUNG, intensinews.com – Pembentukan kawasan Kampung Anti Narkoba di Kelurahan Kenayan, Kecamatan / Kabupaten Tulungagung diawali dengan pembacaan Sapta Dharma Sembadha dan pembacaan ikrar oleh Ketua Karang Taruna Sembadha RW 02 Kenayan yang ditirukan oleh seluruh anggota dan peserta yang hadir.

Deklarasi kawasan Kampung Anti Narkoba, Karang Taruna Sembadha RW 02 Kelurahan Kenayan bekerjasama dengan BNNK Tulungagung menggelar “Festival Seni Budaya dan Pameran UMKM” disepanjang jalan masuk RW 02. Kegiatan dihadiri Bupati Tulungagung, Dandim 0807, Kepala OPD Tulungagung, Kepala BNNK Tulungagung, Camat Kota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh pemuda serta warga masyarakat.

Dalam sambutannya, kepala BNNK Tulungagung Rose Iptriwulandhani menyampaikan bahwa pembentukan Kampung Anti Narkoba sebagai salah satu upaya untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa agar terhindar dari ancaman dan pengaruh Narkoba.

Baca Juga  Lantik 602 Pejabat Lingkup Pemkab Tulungagung di Akhir Masa Jabatannya, Ini Pesan Bupati Maryoto

Rose Iptriwulandhani juga menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada warga masyarakat Kelurahan kenayan yang telah meng inisiasi terbentuknya Kampung Anti Narkoba.

Dikatakannya, sebagai pilot project dalam pembentukan kawasan Kampung Anti Narkoba di Kelurahan Kenayan ini diharapkan di Desa-desa dan Kelurahan-kelurahan se-Kabupaten Tulungagung nanti juga membentuk Kampung Anti Narkoba.

“Karena kalau bukan kita, siapa lagi yang peduli? kalau bukan sekarang, kapan lagi?!. Jadi ini luar biasa, inisiasi yang dilakukan oleh masyarakat RW 2 khususnya, dan harapan kami di kampung-kampung yang ada di Kabupaten Tulungagung semuanya membentuk kampung anti narkoba,” kata Kepala BNNK Tulungagung Rose Iptriwulandhani. Rabu (30/08/2023).

Peran melawan narkoba merupakan semboyan yang terus kita gaungkan dalam upaya menangani kondisi darurat narkoba di Indonesia. Ia mengajak kepada warga masyarakat agar semboyan ini diterapkan dalam berbagai bidang termasuk seni budaya dan ekonomi kreatif sebagai terbentuknya Kampung Anti Narkoba di Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung guna menuju Tulungagung BERSINAR (Bersih Narkoba).

Baca Juga  Jelajah Budaya Candi Dadi, Wabup Tulungagung: Sarana Edukasi Generasi Muda Mengenal Sejarah

“Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama menjaga diri kita dari bahaya narkoba, menjaga lingkungan kita, keluarga kita, masyarakat kita dari bahayanya narkoba dan ayo kita sukseskan Gerakan 3B (Berani Tolak, Berani Lapor, Berani Rehab),” ajaknya.

Rose Iptriwulandhani menegaskan, jangan pernah takut untuk melapor ke BNN, atau ke aparat kepolisian ataupun kepada tokoh masyarakat setempat, bila menemukan atau menjumpai adanya peredaran gelap narkoba.

“Jadi bapak ibu sekalian jangan pernah takut dan khawatir bilamana menemukan atau menjumpai adanya peredaran gelap narkoba di lingkungannya, karena kerahasiaan bapak ibu sebagai pelapor itu dilindungi oleh undang undang,” tegasnya.

Ia berharap, warga masyarakat untuk turut menjaga, menjalin komunikasi yang baik dan efektif antara orang tua dan anak sehingga dalam menjaga anak-anak generasi penerus bangsa ini agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Patroli Gabungan Cipta Kondisi, Satpol PP Tulungagung Sasar Area Dekat Perlintasan Kereta Api

“Bangun hubungan emosional yang baik dengan anak, karena bagaimanapun ketahanan keluarga sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (Parno)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Terbaru