TULUNGAGUNG, intensinews.com – Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Tulungagung, Kamis (24/08/2023).
Dalam kegiatan sidak tersebut, Kapolres melakukan pengecekan guna memastikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satpas Satlantas Polres Tulungagung berjalan baik dan profesional, serta untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Kapolres melihat mekanisme tentang pelayanan SIM, baik proses perpanjangan maupun pembuatan SIM baru. Selain pengecekan fasilitas pelayanan, pihaknya juga mengecek pengamanan internal untuk menghindari adanya pelanggaran dan hasilnya tidak menemukan adanya pelanggaran.
“Berbagai fasilitas disiapkan disini, mulai dari tempat pemberian informasi untuk masyarakat yang hadir, tempat belajar terkait soal soal ujian teori, dan ada juga layanan pelatihan ujian praktek yang kami namakan (Nasi Tiwul) Sinau Simulasi SIM warga Tulungagung,” terang AKBP Arsya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengajak masyarakat Kabupaten Tulungagung yang mengajukan permohonan SIM baru maupun perpanjangan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Kapolres, yang paling penting adalah masyarakat agar mempersiapkan diri sebelum mengajukan permohonan SIM, yakni dengan mengakses soal-soal SIM secara elektronik dengan scan barcode atau dengan mengikuti pelatihan terkait ujian praktek.
“Saya berharap dengan adanya pembuatan SIM yang sesuai dengan aturan yang ada maka tingkat Kecelakaan lalu lintas akan bisa dikurangi,” tandasnya.
Sementara itu, Agus (40) salah satu pemohon SIM baru mengatakan bahwa dirinya puas dengan pelayanan petugas yang ada di kantor Satpas Satlantas Polres Tulungagung.
“Pelayanannya memuaskan, cepat, transparansi, selain itu tempatnya juga nyaman dan bersih,” ujarnya. (parno)