Tulungagung – intensinews.com, Puluhan kendaraan bermotor roda dua terjaring razia gabungan di empat titik di wilayah Kabupaten Tulungagung. Kendaraan yang terjaring diantaranya berknalpot brong, tidak dilengkapi STNK serta pengendara yang tidak menggunakan helm.
“Selain kendaraan R2, ada juga kendaraan R4 yang ikut terjaring, dan selanjutnya kendaraan yang terjaring dibawa ke kantor Satlantas Polres Tulungagung,” ujar Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto melalui Kasi Humas Polres IPTU Anshori, Minggu (11/06/2023).
Lanjutnya, selain menindak pelanggar lalulintas, tujuan razia untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya di malam hari.
Polres Tulungagung akan terus melakukan Razia serupa dengan menindak segala macam bentuk pelanggaran lalu lintas terutama pelanggaran kasat mata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Petugas juga melakukan patroli ke titik – titik yang dianggap rawan untuk mengantisipasi tindak kejahatan agar masyarakat merasa nyaman dan aman,” imbuhnya.
Selain itu kata Anshori, Personil Polres Tulungagung, Polsek Jajaran bersama Tiga Pilar juga melaksanakan razia serupa dan serentak di masing – masing wilayah secara berkelanjutan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
“Selanjutnya kepada pemilik atau pengendara yang kedapatan melanggar akan diberikan sanksi yakni berupa tilang,” jelasnya,” pungkasnya. (Nha)