Kediri – intensinews.com, Seorang pria inisial FWA alias Kirun (30) diamankan Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Kirun yang beralamat di Desa Adan-adan Kecamatan Gurah, Kediri diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan FWA alias Kirun diamankan di Desa Adan-adan pada Senin (5/6/2023) kemarin.
“Berkat informasi dari masyarakat terduga pelaku FWA alias Kirun berhasil diamankan,” kata AKP Uji Langgeng, Selasa (6/6/2023).
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 klip plastik kecil berisi sabu dengan berat 0,37 gram.
Selain itu pula turut diamankan barang bukti 1 ponsel, 1 korek api dan 2 pipet kaca.
“Barang bukti itu diduga milik terduga pelaku dan saat ini diamankan di Satresnarkoba Polres Kediri,” terangnya.
Lanjut disampaikan Kasi Humas, saat ini terduga pelaku FWA alias Kirun dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kediri.
“Terduga pelaku saat dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Uji Langgeng mengakhiri. (Eko)