Beranda Peristiwa

Dihadiri Tiga Pilar, Silaturahmi Antar Perguruan Silat se Tulungagung Menghasilkan Tujuh Kesepakatan

Tulungagung – intensinews.com – Sepuluh Ketua dan pengurus Perguruan Silat menggelar acara Silaturahmi Antar Perguruan Silat se Tulungagung di pendopo Wisata Desa “Kebun Jambu” Rejoagung Kecamatan Kedungwaru, Sabtu (27/05/2023) siang.

Acara silaturrahmi itu menghasilkan 7 (tujuh) kesepakatan diantaranya anggota perguruan yang melakukan tindak pidana akan dikeluarkan dari keanggotaan perguruan dan setiap perguruan melaksanakan penertiban terhadap komunitas yang berafiliasi dengan perguruan masing – masing.

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Tulungagung yang diwakili Waka Polres Komisaris Dodik Tri Hendro Siswoyo, Dandim 0807 Letkol Czi Nooris Agus Rinanto, Bupati Tulungagung yang diwakili Kepala Bakesbangpol Bambang Triono, Ketua Paguyuban Pencak Silat Tulungagung Makrus Ali, Sekretaris IPSI Kabupaten Tulungagung Khoirul Huda serta diikuti ketua dan pengurus dari 10 (sepuluh) perguruan silat PSHT, Pagar Nusa, IKSPI, PSCP, Persinas ASAD, Porsigal, Perisai Diri, Tapak Suci, PSHW dan Cipta Sejati.

Waka Polres Tulungagung Komisaris Dodik Tri Hendro Siswoyo kepada media mengatakan, pertemuan ini diinisiasi oleh semua pengurus perguruan silat yang tergabung dalam Paguyuban Pencak Silat bersama IPSI Kabupaten Tulungagung.

“Setelah kemarin ada beberapa kali kejadian gesekan, maka hari ini diinisiasi kan   untuk diadakannya pertemuan dan dilanjutkan dengan ditandatanganinya deklarasi bersama,” ucapnya.

Baca Juga  Pemkab Tulungagung Gelar Acara Rutin Peringatan Hari Jadi Kabupaten ke-819

Tujuan acara silaturrahmi ini untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang harmonis dan kondusif, serta terpeliharanya pertumbuhan ekonomi.

Lebih lanjut Wakapolres mengatakan pihaknya juga akan terus melakukan mapping dan berkoordinasi dengan seluruh ketua perguruan untuk melakukan penertiban terhadap komunitas yang berafiliasi dengan perguruan silat agar mudah untuk mengarahkannya dan mengurangi gangguan Kamtibmas di Tulungagung.

“Ada beberapa komunitas yang sudah kita monitor dan kita koordinasikan dengan ketua perguruan silat agar sesegera mungkin melakukan penertiban terhadap komunitas tersebut agar mudah diarahkan,” tambah Kompol Tri.

Namun demikian lanjut Kompol Tri, jika masih ditemukan ada komunitas yang kurang legalitasnya nanti akan dilakukan penertiban dan jika ditemukan cukup bukti melakukan tindak pidana pihaknya tidak segan – segan melakukan tindakan tegas secara hukum yang berlaku.

Selain itu pihaknya juga terus memonitor terkait pelarangan penggunaan atribut perguruan silat yang bisa berpotensi menimbulkan kerawanan gangguan Kamtibmas di wilayahnya.

“Jadi, kesepakatan yang lama juga masih diberlakukan, karena potensi kerawanan penggunaan atribut perguruan silat hingga kini masih menjadi perhatian bagi kami,” tandanya

Pada kesempatan itu Waka Polres mengajak seluruh ketua perguruan silat untuk memberikan himbauan kepada adik – adik agar tidak menggunakan atribut perguruan diluar kegiatan pencak silat agar tercipta situasi Kabupaten Tulungagung yang aman dan kondusif Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto.

Baca Juga  Prosesi "Boyongan Ndalem Keprabon", Bupati Tulungagung Resmi Menempati Pendopo Kabupaten

Perwira menengah dengan melati satu itu juga mengucapkan syukur Alhamdulillah karena semua ketua dan pengurus perguruan silat telah mendatangani 7 (tujuh) kesepakatan bersama.

Berikut isi ikrar dan kesepakatan bersama yang di tanda tangani Ketua Perguruan Silat se Tulungagung:

  1. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Setia Kepada Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Menjunjung Tinggi Persaudaraan Dan Persahabatan Serta Perdamaian Untuk Mewujudkan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Kabupaten Tulungagung Dengan Mentaati Peraturan Serta Tidak Melakukan Pelanggaran Hukum,
  3. Membentuk Pribadi Yang Unggul Sehat Jasmani dan Rohani Serta Berbudi Pekerti Luhur Untuk Meraih Prestasi,
  4. Mendukung Upaya Pembangunan Untuk Melestarikan Kearifan Luhur Budaya Bangsa dan Mewujudkan Semangat Bela Negara,
  5. Membantu Meningkatkan Perekonomian Nasional Dengan Cara Menciptakan Situasi Kamtibmas Yang Harmonis Dan Kondusif,
  6. Apabila ada Anggota Perguruan Yang Melakukan Tindak Pidana Maka Akan Dikeluarkan Dari Keanggotaan Perguruan,
  7. Setiap Perguruan Melaksanakan Penertiban Terhadap Komunitas Yang Berafiliasi Dengan Perguruan Masing – Masing. (Nha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini