Selasa, Juni 17, 2025

Biaya Pergi Haji dari Jepang Setara Paket ONH Plus di Indonesia, Tidak Perlu Antri

Jepang – intensinews.com, Jika pergi haji dari Indonesia, bisa mengantre hingga puluhan tahun. Namun jika pergi haji dari Jepang, tidak perlu antre. Apa saja syaratnya?

Mereka yang bisa berangkat haji melalui Jepang adalah mereka yang sudah tinggal di Jepang dengan menunjukkan zaryu kaado minimal satu tahun.

Menurut Sekretaris Umum Masyarakat Muslim Indonesia Uwais Al Kindi tahun ini ada sekitar 600 calon jamaah haji yang akan berangkat dari Jepang. Mereka akan berangkat melalui tiga agen umroh dan haji resmi.

Menurutnya, masing-masing travel haji dan umroh di Jepang memiliki kuota 200 orang per tahun.

Untuk biaya haji sendiri kalau dari Jepang sekitar ¥ 120 juta atau sekitar Rp 120 juta. Biaya ini sama dengan biaya paket ONH Plus di Indonesia.

“Dari waktu cenderung lebih singkat. Tidak mengantre, kalau di Indonesia bisa sampai 40-50 tahun antriannya. Kalau daftar di sini bisa langsung berangkat,” katanya.

Baca Juga  Tim Polda Jatim Tiba di KJRI Hongkong, Lakukan Pemeriksaan Saksi dan Korban Kejahatan M Faoruk Fajar

Dia menjelaskan, untuk penyampaian materi manasik haji di Jepang menggunakan bahasa Inggris atau bahasa Jepang. “Kita fasilitasi di sini karena penyampaiannya menggunakan Bahasa Indonesia,” katanya.

Rahmah salah satu calon jamaah haji Warga negara Indonesia (WNI) di Jepang yang mendaftar haji tanpa antre. “Alhamdulillah saya insya Allah tahun ini berhaji dari Jepang,” katanya.

Ia mengaku pernah mendaftar haji di Indonesia. Namun pada 2022, Rahmah dan keluarganya pindah ke Jepang mengikuti suami yang bekerja. Saat itu perjalanan haji dari Jepang memang ditutup.

Ketika Desember 2022 Rahma berkesempatan melaksanakan ibadah umroh.

Kemudian empat bulan berselang, Rahmah yang tinggal di Shibuya mendapatkan surat elektronik dari pihak tur bahwa masih terdapat quota berhaji. Ia pun langsung mendaftar dan membatalkan pendaftaran haji di Indonesia. (Aro)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Terbaru