Selasa, Juni 17, 2025

Sambut Mudik Lebaran 2023, Petugas Gabungan Lakukan Ramp Check Bus di Terminal Gayatri Tulungagung

Tulungagung – intensinews.com, Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Tulungagung, Satker Terminal Gayatri dan Satlantas Polres Tulungagung melakukan Ramp Chek terhadap puluhan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di terminal Gayatri, Selasa (04/04/2023).

Pada ramp check hari ini satu bus diberi sangsi untuk kembali ke garasinya karena tidak memenuhi standar keselamatan jalan.

Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan Jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Widjanarko seusai kegiatan ramp chek mengatakan giat serupa sudah pernah dilakukannya saat pada awal bulan Ramadhan kemarin.

“Ramp Chek dalam rangka menyambut mudik lebaran 2023 ini bertujuan agar masyarakat yang memanfaatkan moda transportasi umum untuk mudik, bisa selamat sampai tempat tujuan dan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat angkutan yang tidak memenuhi keselamatan jalan,” ucap Widjanarko.

Baca Juga  Jelang Ops Ketupat Semeru 2023, Polres Tulungagung Bersama Forkopimda Gelar Rakor Lintas Sektoral

Pemeriksaan difokuskan pada surat-surat mulai dari SIM dan STNK yang mana hal itu juga dilakukan oleh pihak kepolisian. Sedangkan untuk pemeriksaan meliputi kelayakan jalannya mulai dari penggunaan ban sesuai standar, rem berfungsi, wiper dan lampu yang juga berfungsi normal.

Dari 20 bus baik AKDP maupun AKAP yang dilakukan pemeriksaan, terdapat salah satu bus AKDP yang dinyatakan tidak layak jalan lantaran ban yang digunakan tidak sesuai standar dan juga hanya memiliki satu wiper.

“Selain kelengkapannya kurang, Sopirnya juga nakal, padahal izin trayeknya hanya Tulungagung – Blitar, tapi di papan busnya sampai Malang,” imbuhnya.

Adanya temuan tersebut,  pihaknya kemudian hanya memberikan peringatan berupa teguran terhadap sopir bus dan meminta sopir untuk kembali serta dilarang untuk mengangkut penumpang sebelum ban serta wiper bus tersebut diganti.

Baca Juga  Deklarasi Relawan GABAH Solidaritas, 'Wis Wayahe' Ganti Bupati

“Apabila didapati bus tersebut belum diperbaiki sesuai hasil ramp check, maks sanksi tegas bisa kita berikan kepada sopir maupun kepada perusahaan otobus (PO) yang bersangkutan,” ungkapnya.

Masih kata Wijanarko bahwa kegiatan tersebut akan terus dilakukannya secara rutin hingga arus balik mudik lebaran.

Di tempat sama, Kepala Satker Terminal Gayatri Kabupaten Tulungagung, Dukut Siswantoyo membenarkan jika menemukan satu bus yang tidak memenuhi unsur keselamatan jalan.

Dukut menyebut Bus tersebut juga menggunakan trayek abal-abal dimana sesuai izinnya hanya dari Tulungagung – Blitar saja. Namun pada papan bus justru bertuliskan jika trayek sampai Malang.

Bus tersebut diberi sanksi berupa teguran yang apabila bus tersebut tetap membandel dengan menggunakan trayek palsu maka pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas.

Selain itu petugas juga mendapati kartu pengawasan (KPS) pada salah satu bus AKAP yang sudah habis masa berlakunya. Petugas akan memberi sanksi tilang, namun demikian bus tersebut sudah dilakukan penilangan lebih dahulu saat berada di Blitar.

Baca Juga  Dinas Sosial Tulungagung Salurkan BLT DBHCHT Tahun 2024

Terhadap bus yang kedapatan melakukan pelanggaran masa berlaku kartu KPS habis, Dukut menghimbau kepada sopir dan kernet bus agar segera memperpanjang kartu KPS. Bus tersebut masih diperbolehkan meneruskan perjalanan.

“Tentunya dengan catatan agar perpanjangan kartu KPS segera dilakukan dan untuk pembayaran denda tilangnya agar segera diurusnya,” pungkasnya. (Kang So)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Terbaru