Jepang – intensinews.com, Mulai 01 April 2023 Jepang memberlakukan aturan semua usia yang mengendarai sepeda wajib mengenakan helm.
Langkah ini mulai diterapkan di tengah naiknya jumlah kecelakaan di seluruh negeri. Sebelumnya penggunaan helm hanya disarankan bagi anak-anak berusia di bawah 13 tahun.
Menurut laporan NHK, langkah baru ini diberlakukan menyusul survei penggunaan helm oleh Badan Kepolisian Nasional pada Februari dan Maret. Survei tersebut diadakan terhadap 16.435 orang di 13 prefektur.
Ditemukan bahwa hanya 665, atau 4%, yang mengenakan helm saat mengendarai sepeda.
Prefektur Kumamoto di Jepang tenggara memiliki tingkat penggunaan helm paling tinggi sebanyak 7,8%, sementara Prefektur Hyogo mencatat angka terendah 1,9%. Tingkat penggunaan helm di Tokyo dan Osaka dilaporkan 5,6% dan 2,4%.
Badan tersebut menyatakan juga akan menerapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan kesadaran mengenai efektivitas helm dalam mengurangi cedera. (Aro)