Jepang – intensinews.com, Ternyata helm sepeda di Jepang belum banyak tersedia, atau masih menjadi barang yang masih sulit dicari.
Padahal, pemerintah Jepang baru saja meresmikan aturan wajib bagi pengendara sepeda dari segala usia untuk berupaya mengenakan helm dalam bentuk undang-undang dan mulai berlaku bulan ini.
Sebelum perubahan undang-undang, hanya anak-anak di bawah usia 13 tahun yang diwajibkan memakai helm saat mengendarai sepeda.
Menurut Badan Kepolisian Nasional, orang cenderung menderita cedera kepala dalam kecelakaan sepeda.
Tahun lalu, tingkat kematian pengendara sepeda yang tidak memakai helm sekitar 2,6 kali lebih tinggi dibandingkan mereka yang memakai helm.
Di sebuah toko sepeda di Minato Ward, Tokyo, berjejer helm dalam berbagai warna, kebanyakan yang sporty.
“Memakai helm memang merepotkan, tapi itu perlu untuk keselamatan,” ujar seorang pengunjung berusia 40-an.
Sementara itu, manajer toko helm sepeda, Tabuchi Kyosuke mengakui pengunjung wanita lanjut usia meningkat mengikuti perubahan undang-undang tersebut.
“Barang-barang populer sudah terjual habis, dan kami tidak dapat membelinya, tampaknya karena kemacetan produksi,” kata Tabuchi. (Aro)