Selasa, Juni 17, 2025

Jangan Gunakan Potasium untuk Tangkap Ikan di Sungai, Sangsinya Berat

Tulungagung – intensinews.com, Ekosistem sungai merupakan habitat bagi organisme akuatik yang keberadaannya sangat dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya. Organisme akuatik tersebut diantaranya tumbuhan air, plankton, perifiton, bentos, ikan, serangga air, dan lain-lain wajib kita jaga kelestariannya.

Salah satu upaya yang dilakukan Sat Binmas Polres Tulungagung untuk menjaga kelestarian sungai yakni melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penangkapan ikan dengan bahan potasium dan alat-alat yang dilarang lainnya.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, himbauan dan pemasangan spanduk adalah sebagai tindak lanjut Polres Tulungagung atas  keluhan warga masyarakat pada saat kegiatan Jum’at Curhat.

“Pada Jumat Curhat, dimana para komunitas pecinta mancing merasa sangat dirugikan dengan cara penangkapan ikan dengan potas atau dengan menggunakan setrum,” terang Kasi Humas, Sabtu (04/03/2023).

Baca Juga  Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke 78, Kapolres Tulungagung : Semangat Dalam Mengisi Kemerdekaan 

Dijelaskannya, bahan Potas sangat berbahaya bagi kehidupan ikan-ikan di sungai. Potas merupakan zat kimia yang berbahaya bagi kelestarian ikan di sungai dan bagi manusia yang mengkonsumsinya.

Sesuai Undang Undang nomor 31 tahun 2009 tentang perikanan, menangkap ikan dengan bahan berbahaya dapat diancam pidana penjara maksimal enam tahun serta denda maksimal sebesar 1,2 miliar.

“Potassium Sianida atau Potas adalah racun yang sangat mematikan, yakni dengan waktu reaksi antara 3-4 jam. Dan Racun ini menyerang pembuluh darah jantung, menutup aliran darah sehingga korban kolaps dan mati. Sealin itu dampaknya juga akan mencemari lingkungan,” paparnya.

Lanjut Anshori, tidak hanya ikan besar saja namun ikan kecil pun akan ikut mati, yang akibatnya lambat laun ikan akan punah.

“Untuk itu guna menjaga kelestarian ekosistem sungai kita bisa menangkap ikan dengan menggunakan pancing (memancing). Dan kami berharap mari kita bersama-sama menjaga lingkungan sungai dengan tidak membuang sampah plastik ke sungai yang dapat merusak lingkungan dan dapat menyebabkan banjir,” pungkasnya. (Nuha)

Baca Juga  Kapolres Tulungagung : Pengesahan Warga Baru PSHT Tertib Aman dan Kondusif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Terbaru