Selasa, Juni 17, 2025

Kukuhkan Pengurus Asosiasi BPD Periode 2023-2025, Bupati Tulungagung Ingatkan Tiga Fungsinya

Tulungagung – intensinews.com, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengukuhkan pengurus asosiasi BPD periode 2023 – 2025 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (10/02/2023).

Bupati mengatakan, BPD merupakan mitra kerja pemerintah desa untuk memberikan masukan kepada kepala desa dalam hal-hal yang positif yang ke arah kemajuan desa, kesejahteraan masyarakat serta peningkatan pendapatan asli desa (PADes).

Menurutnya, ada tiga fungsi BPD yang harus diperhatikan, yang pertama, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Kedua, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan yang ke tiga, melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

“Ingatkan kepala desa apabila dalam menjalankan pemerintahan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan dikukuhkan pengurus baru ini diharapkan akan memberikan warna baru dan menyelesaikan tugas-tugas yang belum terselesaikan.

Baca Juga  Peringatan Hari Kartini, Perwosi Tulungagung Gelar Senam Massal

“Dengan adanya asosiasi tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan kami harapkan dapat membantu permasalahan permasalahan anggota BPD ditingkat desa,” ujar Bupati.

Selain itu, kata Bupati,  agar BPD senantiasa meningkatkan potensi sumber daya manusia dan bekerja secara profesional, yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat di atas segala-galanya, akan menghantarkan kepada tatanan pemerintahan desa yang mandiri, kreatif, inovatif, dan demokratis.

“Bekerjalah secara santun dan rukun terhadap pemerintah desa maupun lembaga ke masyarakat desa sehingga dapat berisi terjalin sebuah harmonisasi hubungan yang mencerminkan situasi politik yang kondusif,” tutupnya. (Nuha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Terbaru