Tulungagung – intensinews.com, Razia gabungan dalam rangka cipta kondisi menjelang Valentine dilakukan oleh Satpol PP Tulungagung bersama Polres Tulungagung, Kodim 0807 dan Sub Denpom V – 6 Tulungagung, Sabtu (11/02/2023) malam.
Kabid Penegak Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung Artista Nindya Putra mengatakan, dalam razia kali ini petugas menyisir di dua hotel yang berada di barat Stasiun dan hotel di jalan WR Supratman Tulungagung.
Hasilnya, petugas mendapati 13 pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar hotel. Mereka yang terjaring razia berasal dari Tulungagung dan luar kota.
“Mereka yang terjaring ini rata – rata dari kalangan muda – mudi, bahkan tadi ada satu pasang yang berusia manula sekitar 60 an lebih,” terang Kabid Penegak Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung atau yang lebih akrab disapa Genot.
Saat terjaring razia kata Genot, mereka mengaku dengan berbagai alasan dan tidak bisa menunjukkan bukti surat nikah yang resmi.
“Tadi ada 2 pasangan muda – mudi yang mengaku sedang mengerjakan skripsi di dalam satu kamar,” ujar Genot.
Menurutnya, ada juga yang sedang melakukan transaksi open Boking Order (BO) melalui media sosial, kemudian sepakat bertemu di kamar hotel.
“Bahkan untuk yang satu pria pemakai jasa layanan open B.O tadi mengaku sudah dua kali melakukan transaksi BO dengan tarif sekitar 400 ribu dengan cara membayar melalui salah satu aplikasi virtual,” sambungnya.
Dari semua pasangan yang terjaring razia selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulang lagi perbuatan yang sama.
“Bagi yang belum menikah nantinya akan kita panggilkan orang tuanya dan bagi yang sudah menikah akan kita panggilkan pasangannya masing – masing,” ungkapnya.
Genot menambahkan, razia serupa akan dilakukan di beberapa tempat hotel lainnya. “Razia serupa akan kita lakukan kembali dalam rangka menindak lanjuti adanya aduan dari masyarakat,” pungkasnya. (Nuha)